JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan empat orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Palembang dan Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel). Operasi senyap itu dilakukan karena diduga terdapat transaksi antara pihak pemerintah kabupaten (pemkab) dan swasta terkait sebuah proyek.
“Kami duga terdapat transaksi antara pihak pejabat pemkab dan swasta terkait proyek pembangunan di sana,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi, Selasa (3/9).
Basaria menyampaikan, empat orang yang diamankan terdiri dari unsur kepala daerah yakni Bupati Muara Enim Ahmad Yani, pejabat pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Muara Enim dan pihak swasta.
“Empat orang tersebut dari unsur kepala daerah, pejabat pengadaan dan rekanan swasta,” ucap Basaria.
Dalam operasi senyap tersebut, KPK juga turut mengamankan uang ribuan dollar. KPK menduga telah terjadi transaksi terkait dengan penyelenggara negara dalam proyek di dinas Pekerjaan Umum (PU) setempat.
“KPK mengamankan uang sekitar USD 35 ribu. Kami duga uang ini terkait proyek di Dinas PU setempat,” tutur Basaria.
Selain itu, KPK juga melakukan penyegelan kantor Bupati Muara Enim. KPK pun meminta agar para pihak tak memasuki ruangan yang disegel tersebut.
“Kami konfirmasi juga ada sejumlah ruangan yang disegel di Sumsel. Kami ingatkan agar pihak-pihak di lokasi tersebut tidak merusak atau memasuki zona tersebut,” pungkas Basaria.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwir